Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada jajaran untuk melakukan koordinasi intensif guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir melakukan kunjungan ke berbagai instansi terkait untuk memastikan target pembentukan koperasi dapat tercapai dengan lebih cepat.
Dalam waktu tiga hari, tim melakukan koordinasi di empat lokasi strategis, termasuk Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Kota Parepare, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang, serta kantor-kantor notaris di kedua daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan semua pihak memahami prosedur dan aplikasi AHU Online guna mempercepat proses pembentukan koperasi.
Di Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang, koordinasi difokuskan pada metode yang dapat menjadikan pembentukan koperasi selesai lebih cepat dari target yang ditentukan. Pengalaman ini nantinya akan menjadi masukan berharga bagi kabupaten lain di Sulawesi Selatan. Sementara di Kota Parepare, tim mengidentifikasi hambatan utama dalam bentuk kelengkapan dokumen pengurus koperasi yang masih kurang, yang menjadi kendala bagi notaris dalam proses pembuatan akta pendirian.