Rencana pelaksanaan kegiatan kontes ayam laga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada 29 Juni 2025 mendatang telah menarik perhatian publik. Meskipun resmi diselenggarakan sebagai kegiatan olahraga atau lomba, kontes ayam tangkas ini sering dikritik sebagai bentuk judi terselubung karena adanya unsur taruhan dan hadiah menggiurkan. Wakil Ketua Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, menegaskan bahwa adu ayam sering kali dihubungkan dengan perjudian. Dia meminta kepada Pemkab Takalar dan Polres Takalar untuk tidak memberikan izin kegiatan yang memiliki kelas dengan biaya pendaftaran tinggi dan hadiah berharga tersebut.
Adi Nusaid Rasyid mendesak pihak pelaksana kegiatan untuk menjelaskan apakah kontes laga ayam itu benar-benar kegiatan olahraga seperti namanya atau tetap identik dengan judi terselubung. Dia menekankan pentingnya untuk menghentikan kegiatan tersebut karena dianggap melanggar dan tidak etis jika dipertontonkan di tempat umum. Desakan juga ditujukan kepada Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye untuk tidak memberikan izin pelaksanaan kegiatan kontes laga ayam yang dianggap Adi Nusaid Rasyid dapat menciderai pemerintahan daerah.
Hingga saat ini, panitia kontes laga ayam belum berhasil dikonfirmasi. Kontroversi seputar kegiatan ini terus memunculkan sorotan dan pertanyaan di masyarakat, menjadikan isu ini terus menjadi perbincangan.