Empat pesepak bola wanita asal Belanda yang memiliki darah keturunan Indonesia, yaitu Emily Julia Frederica Nahon, Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, dan Isa Guusje Warps, telah berhasil memproses permohonan naturalisasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum). Permohonan ini diajukan karena keempat atlet tersebut dianggap telah berjasa bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menjelaskan bahwa proses ini melibatkan Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) yang terdiri dari berbagai unsur termasuk Kemenkum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pengajuan kewarganegaraan ini melalui proses pemeriksaan yang ketat dan penelitian menyeluruh agar keempat pemain dapat membantu tim nasional Indonesia dalam berbagai ajang sepak bola penting.
Profil singkat dari keempat pemain tersebut memberikan informasi tentang latar belakang dan garis keturunan mereka. Keberadaan pemain yang telah merumput di Eropa ini diharapkan dapat memperkuat tim nasional Indonesia, serta menjadi sumber transfer pengetahuan bagi pembinaan sepak bola usia dini dan muda secara berjenjang.
Proses naturalisasi keempat pemain tersebut sedang berlangsung dan akan dibahas lebih lanjut di Komisi X dan Komisi XIII DPR RI untuk mendapatkan persetujuan. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyambut baik langkah Ditjen AHU dalam mempercepat proses naturalisasi ini, dengan harapan kehadiran keempat pemain naturalisasi ini dapat memperkuat tim sepak bola wanita Indonesia.