Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaTransformasi Digital Hukum RI di Forum Internasional Russia

Transformasi Digital Hukum RI di Forum Internasional Russia

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, hadir dalam acara 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia pada 20 Mei 2025. Dalam agenda Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri oleh sejumlah menteri hukum dari negara mitra, Supratman memaparkan pencapaian Kementerian Hukum dan HAM RI dalam transformasi digital sebagai bagian dari program Asta Cita. Salah satu inisiatif yang ia tekankan adalah peluncuran portal layanan hukum digital terintegrasi melalui situs resmi kementerian. Menteri Supratman menekankan pentingnya percepatan digitalisasi dan integrasi layanan hukum di kementerian untuk membangun institusi hukum modern yang dapat diakses oleh masyarakat secara mudah.

Ia memaparkan tiga pilar utama dari inisiatif transformasi digital ini, yaitu Digitalisasi Layanan Hukum, Sistem Data Terintegrasi, dan Dashboard Eksekutif. Hal ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung visi Indonesia Digital 2045. Dalam forum tersebut, Menteri Supratman juga menegaskan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan layanan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menyambut peluang kerja sama antarnegara dan pertukaran pengalaman untuk memperkuat ekosistem digital global yang inklusif, tangguh, dan berbudaya.

Partisipasi Indonesia dalam Forum ILF membuka ruang untuk memperkenalkan inovasi hukum kepada negara-negara mitra. Forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk berdialog dan berkolaborasi lintas sektor antara komunitas hukum, bisnis, politik, dan penegak hukum dari berbagai negara. Melalui partisipasi ini, Indonesia dapat memperluas jejaring kerja sama dan memperkuat posisinya dalam kancah hukum internasional.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer