Polisi Jakarta Pusat berhasil mengamankan 25 remaja yang diduga merupakan anggota geng motor saat melakukan konvoi liar dengan membentangkan bendera di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan. Petugas berhasil menyita 17 sepeda motor, tiga bendera kelompok, dan dua petasan siap ledak dari para remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.
Susatyo menekankan bahwa tindakan kepolisian ini merupakan langkah pencegahan agar aksi tersebut tidak berkembang menjadi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para remaja yang diamankan rata-rata berusia antara 15 hingga 22 tahun, dan sebagian dari mereka masih berstatus pelajar. Beliau juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka untuk menghindari pergaulan yang salah.
Dengan adanya kejadian ini, polisi mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putri mereka guna mencegah anak-anak terjerumus ke lingkungan negatif akibat kurangnya pengawasan dan bimbingan. Tindakan tegas ini diambil untuk menegakkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta sebagai upaya pencegahan aksi kriminalitas yang dilakukan oleh geng motor.