Sunday, September 21, 2025
HomeHukum & KriminalTunggakan Sewa Rusun Jakarta: Penemuan Rp95,5 Miliar

Tunggakan Sewa Rusun Jakarta: Penemuan Rp95,5 Miliar

Tunggakan sewa di rumah susun sewa (rusunawa) di Jakarta mencapai Rp95,5 miliar, dengan jumlah terbanyak tercatat di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, jumlah tunggakan tersebut terakumulasi dari tahun 2010 hingga 31 Januari 2025. Data menunjukkan bahwa penghuni masyarakat terprogram dan masyarakat umum di Rusunawa Marunda memiliki tunggakan yang signifikan, dengan retribusi yang belum dibayarkan sejak mereka tinggal di rusunawa.

Untuk mengatasi masalah ini, DPRKP bersama delapan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) akan melakukan pendataan dan pemetaan lebih lanjut terkait situasi penghuni yang menunggak. Untuk penghuni kategori masyarakat umum, sanksi administrasi seperti surat teguran, penyegelan, dan surat peringatan akan diterbitkan, dan jika tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan. Meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan upaya pemberdayaan bagi penghuni rusun sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2016, namun keikutsertaan penghuni masih rendah.

Kekurangan partisipasi tersebut diharapkan dapat ditingkatkan melalui pelatihan keterampilan, bantuan alat berusaha, pembentukan koperasi penghuni rusunawa, dan kesempatan bekerja baik di sektor formal maupun dalam pelayanan jasa perorangan di UPRS. Meskipun tantangan terus ada, DPRKP akan terus mendorong kegiatan pemberdayaan di rusun-rusun yang mereka kelola untuk meningkatkan kualitas hidup penghuni dan memastikan keterpenuhan pembayaran sewa sesuai ketentuan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

berita populer