Sunday, September 21, 2025
HomeHukum & Kriminal"Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas"

“Napi Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas”

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta baru saja menggelar acara Penyerahan Remisi Khusus Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Raya Natal 2024. Sebanyak 191 warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal, di mana lima di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi dan satu lagi bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat.

Fonika Affandi, Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini sebagai bagian dari upaya Lapas untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan. Ia berharap bahwa moment ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir.

Menurutnya, remisi Natal bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya cinta kasih, harapan, dan kebersamaan, bahkan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia percaya bahwa setiap individu layak mendapatkan kesempatan kedua dan momen Natal ini mengajarkan tentang cinta kasih dan harmoni bagi semua, baik petugas maupun warga binaan.

Nur Abimantrana Pamungkas, Kepala Registrasi Lapas Kelas I Cipinang, mencatat bahwa total 186 tahanan menerima pengurangan masa tahanan, lima dinyatakan bebas, dan satu lainnya bebas bersyarat. Satu warga binaan juga bebas melalui program reintegrasi Pembebasan Bersyarat sebagai bentuk dukungan Lapas Cipinang terhadap reintegrasi sosial bagi warga binaan.

BERITA TERKAIT

berita populer