Pilkada Jawa Tengah menjadi sorotan Roni karena diduga adanya intervensi dari aparat penegak hukum. Roni bersikeras bahwa dirinya memiliki bukti yang cukup untuk mendukung klaim tersebut. Panggilan dari kepolisian, kejaksaan, serta pengerahan kepala desa dinilai sebagai upaya manipulasi yang akan diungkapkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
Secara keseluruhan, Pilkada Serentak 2024 dinilai tidak berjalan dengan baik oleh Roni. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai benteng terakhir demokrasi sesuai dengan semangat reformasi. Roni juga menegaskan bahwa pihaknya akan membawa saksi-saksi yang dapat mendukung argumen-argumen dalam permohonannya di hadapan MK.