Sunday, September 21, 2025
HomePolitik"Pilkada Jakarta 2024: Dinilai Realistis Dua Putaran"

“Pilkada Jakarta 2024: Dinilai Realistis Dua Putaran”

Pada pelaksanaan Pilkada Jakarta, terdapat banyak fakta yang menunjukkan adanya surat suara tidak sah dan tercoblos, seperti di Pinang Ranti, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu. Selain itu, terdapat bukti yang menunjukkan adanya pembagian sembako untuk memengaruhi preferensi pemilih, seperti pemberian beras, minyak goreng, dan amplop berisi uang. Hal ini diduga dilakukan secara massif di masa tenang. Menurut Igor, adalah wajar jika pihak yang kalah mengajukan gugatan terkait dugaan kecurangan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Igor menekankan bahwa tim RIDO dan pasangan independen lainnya harus dapat memberikan bukti yang valid kepada MK untuk menunjukkan adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Hal ini diharapkan dapat membuka kemungkinan untuk mengulang Pilkada Jakarta atau mengadakan dua putaran. Meskipun hingga saat ini belum ada pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta ke MK, pihak MK masih menunggu permohonan resmi setelah tiga hari penetapan hasil suara oleh KPU pada 8 Desember 2024.

BERITA TERKAIT

berita populer