Sunday, September 21, 2025
HomeGaya Hidup"Rupert Grint Harry Potter: Utang Pajak Rp 36 Miliar!"

“Rupert Grint Harry Potter: Utang Pajak Rp 36 Miliar!”

Aktor asal Inggris, Rupert Grint, yang dikenal karena perannya sebagai Ron Weasley dalam film Harry Potter, harus menghadapi tagihan pajak besar sebesar US$ 2,3 juta atau sekitar Rp 36,42 miliar. Tagihan ini muncul setelah Grint kalah dalam pertarungan hukum dengan otoritas pajak Inggris pada tahun 2019. Badan pajak Inggris, H.M. Revenue and Customs, menemukan bahwa Grint salah mengklasifikasikan sisa penghasilan dari film-film Harry Potter sebagai aset modal, bukan pendapatan, sehingga dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi. Meskipun pengacara Grint mengajukan banding, hakim pengadilan akhirnya memutuskan untuk melawan aktor tersebut.

Rupert Grint, yang membintangi semua delapan film Harry Potter yang dirilis antara 2001 hingga 2011, diperkirakan menerima sekitar 24 juta pound dari perannya sebagai Ron Weasley. Meskipun keahliannya dalam sihir dalam seri Harry Potter tidak dapat membantunya melunasi tagihan pajak yang besar, Grint tetap berjuang dalam pertarungan hukum ini. Kasus ini menunjukkan bahwa bahkan selebriti terkenal seperti Grint pun tidak luput dari masalah pajak yang kompleks dan peraturan yang ketat. Semoga Grint dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tetap melanjutkan karirnya di dunia hiburan tanpa halangan.

BERITA TERKAIT

berita populer