Liputan6.com, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta mulai menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
TAPD mengusulkan besaran APBD DKI Jakarta 2025 sebesar Rp91,1 triliun, meliputi rancangan awal Rp84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer senilai Rp6,8 triliun.
Lalu, pendapatan daerah Rp74,87 triliun, belanja daerah sebesar Rp75,51 triliun, penerimaan pembiayaan Rp9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp8,81 triliun.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 akan didalami bersama komisi-komisi. Selanjutnya, kata dia rancangan akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.
“Konsultasi antara komisi dengan Banggar, dan akan disampaikan ketika rapat Banggar lanjutan pada hari Senin (pekan depan),” kata Ima dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (23/10/2024).
Menurut Ima, terdapat sejumlah program prioritas yang akan masuk dalam APBD DKI Jakarta 2025. Di antaranya, program pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta dengan anggaran mencapai Rp1,1 triliun.