Liputan6.com, Jakarta – Dua pemuda berinisial RZ (27) dan IH (28) ditangkap petugas patroli Polres Metro Tangerang Kota saat kedapatan membawa ribuan butir tramadol yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor mereka. Penangkapan ini terjadi di Jalan Kisamaun pada Kamis (17/10/2024) malam WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan kedua pelaku ditangkap Jalan Raya Kisamaun, Pasar Anyar, Kota Tangerang karena gerak geriknya mencurigakan saat berpapasan dengan tim patroli presisi Polres.
“Tim patroli presisi yang melintas di Jalan Kisamaun mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor,” katanya. Jumat (18/10/2024).
Kemudian petugas pun langsung menghampiri dan memberhentikan pengendara motor berboncengan tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan Polisi menemukan obat-obatan terlarang tersebut disimpan di jok motor dalam bungkusan kantong plastik.
Â