Liputan6.com, Jakarta – Seorang ayah tiri di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten tega melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak sambung perempuannya. Bukan hanya itu, seorang anak sambung laki-lakinya juga jadi bulan-bulanan kekerasan fisik.
Adalah AMH (15) dan AHR (15), dua anak kembar perempuan yang jadi korban pelecehan seksual dari ayah tirinya berinisial MA (42). Korban lainnya adalah AKZ (15) yang kerap mengalami kekerasan fisik dari pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengaku prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut, dimana seorang ayah sambung tega melakukan tindakan asusila dan kekerasan terhadap anak-anak tirinya.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan kasusnya telah kami tangani. Terdapat dua laporan yang pertama pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan (kembar) dan kekerasan fisik terhadap anak laki-lakinya,” ungkap Kapolres, Selasa (15/10/2024).
Dalam penanganannya, Kapolres mangaku telah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan terhadap ketiga korban.
“Pendampingan telah kita lakukan melalui unit PPA Polres dan Dinas P2TP2A Kota Tangerang termasuk psikiater untuk mengatasi trauma yang dialami para korban,” katanya.