JAKARTA, TRIBUNNEWS.COM – Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, menyoroti urgensi pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri dalam konteks restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut Rizal, pemisahan ini sangat penting mengingat ancaman yang dihadapi Indonesia kian kompleks dan beragam.
Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri
Dalam diskusi yang digelar di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta, Senin (7/10/2024), Rizal menekankan bahwa pemisahan fungsi strategis antara intelijen dalam negeri dan luar negeri akan membantu BIN dalam memfokuskan perannya sesuai dengan mandat masing-masing.
“Pemisahan fungsi intelijen luar negeri dan dalam negeri sangat diperlukan, begitu pula dengan kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri,” ujar Rizal.
Aspek Pengawasan dalam Intelijen
Rizal juga menyoroti aspek pengawasan yang menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan restrukturisasi BIN. Menurutnya, terdapat tiga bentuk pengawasan yang harus diperhatikan:
- Pengawasan anggaran
- Pengawasan operasi
- Pengawasan regulasi
“Tantangan pengawasan terhadap lembaga intelijen, khususnya BIN, sangat kompleks,” katanya.
Penguatan Peran BIN sebagai Koordinator Intelijen Nasional
Senada dengan Rizal, peneliti BRIN, Muhammad Haripin, menegaskan pentingnya penguatan dan penegasan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional, sesuai dengan amanat UU Intelijen. Hal ini mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui rekrutmen dan pendidikan yang lebih terstruktur.
“Pengembangan SDM telah mengalami kemajuan yang signifikan, termasuk dengan adanya sekolah khusus, kurikulum, dan pengajar dari kalangan sipil dan peneliti,” ucap Haripin. Namun, ia menambahkan bahwa pola pendidikan ideal untuk para intelijen masih perlu diformulasikan lebih baik agar menghindari politisasi di dalam BIN.
Tantangan Pengawasan BIN
Haripin juga menyebut bahwa tantangan utama pengawasan terhadap BIN saat ini terletak pada kekosongan aturan yang mengatur kewajiban pengawasan, adanya konflik kepentingan, serta kompleksitas ancaman yang dihadapi.
“Pengawasan yang baik harus mampu meminimalisir konflik kepentingan dan memperkuat akuntabilitas anggaran BIN,” tambahnya.
Pentingnya Penguatan Intelijen Luar Negeri
Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence, Aisha Kusumasomantri, menyoroti perlunya penguatan intelijen luar negeri, terutama dalam menghadapi ancaman eksternal yang semakin nyata dan kompleks. Ancaman seperti destabilisasi politik dapat memengaruhi stabilitas keamanan nasional.
“Intelijen luar negeri harus lebih diperkuat karena ancaman eksternal semakin nyata,” ujar Aisha.
Perubahan Orientasi dan Penguatan Peran Sipil dalam Intelijen
Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, Aditya Batara Gunawan, berpendapat bahwa perubahan orientasi untuk lebih fokus pada ancaman eksternal perlu dilakukan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan peran sipil dalam intelijen guna menciptakan sinergi yang lebih baik dalam sistem pertahanan negara.