Jakarta, CNBC Indonesia – Pria kebangsaan India didenda S$400 atau sekitar Rp4,7 juta (asumsi kurs Rp11.926/S$) oleh pengadilan pada 19 September lalu karena buang air besar (BAB) di pintu masuk The Shoppes di Marina Bay Sands (MBS).
Pria bernama Ramu Chinnarasa (37 tahun) tersebut sebelumnya terekam dalam video viral saat ia sedang buang air besar di pintu masuk mall The Shoppes dalam keadaan mabuk.
Mengutip laporan CNA, pria yang berprofesi sebagai pekerja konstruksi tersebut meminta hakim untuk menurunkan denda, hakim bertanya kepadanya: “Apakah Anda tahu cara mendapatkan denda yang rendah? Jangan lakukan ini di depan umum.”
Ramu mengaku bersalah atas satu tuduhan buang air besar di tempat umum berdasarkan Peraturan Kesehatan Masyarakat Lingkungan (Pembersihan Publik).
Pengadilan mendengar bahwa Ramu menenggak tiga botol minuman keras pada 29 Oktober tahun lalu. Dalam keadaan sangat mabuk, ia memasuki kasino di MBS pada dini hari keesokan harinya untuk berjudi.
Ia meninggalkan kasino sekitar pukul 05.20 pagi pada 30 Oktober 2023.
Dalam keadaan masih mabuk, Ramu merasa ingin buang air besar, tetapi dia tidak dapat menemukan toilet dalam keadaan mabuknya.
Pukul 07.01 pagi di pintu masuk The Shoppes di MBS, di sebelah restoran, Ramu melepas celananya, berjongkok, dan buang air besar di lantai.
Setelah selesai pada pukul 7.11 pagi, Ramu keluar dari MBS dan meninggalkan kotorannya di tanah, tanpa memberi tahu siapa pun tentang tindakannya.
Ia kemudian berbaring di bangku di luar MBS hingga pukul 11 pagi, karena merasa pusing. Kemudian, ia kembali ke asramanya di Kranji.
Sore harinya, seorang anggota tim keamanan di MBS menemukan sebuah video di Facebook yang memperlihatkan seorang pria buang air besar di tempat umum.
(hsy/hsy)
Next Article
5 Tanda Penyakit yang Terlihat Saat BAB, Sudah Pernah Cek?