Friday, November 22, 2024
HomePolitikPilkada 2024, KPU Kota Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS

Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Butuh 18.942 Petugas KPPS

Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 18.942 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dibutuhkan untuk Pilkada Kota Tangerang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pun membukanya pada 28 September mendatang.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta mengatakan, untuk Pilkada 2024, dibutuhkan 18.942 petugas, yang akan mengisi 2.706 TPS yang tersebar di 13 kecamatan, termasuk 7 TPS khusus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kebutuhan Kota Tangerang jumlah KPPS kurang lebih 18.942, itu belum termasuk petugas ketertibannya. Untuk jumlah TPS ada 2.706 termasuk TPS lokasi khusus di dalam lapas,” ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Diketahui, kebutuhan petugas KPPS pada Pilkada tahun ini lebih sedikit, dikarenakan ada pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 5.175 TPS pada pemilu 14 Februari lalu. Sementara untuk persyaratan pendaftaran masih sama dengan pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu.

“Persyaratan kurang lebih sama dengan pemilu kemarin, secara umur 17-55 tahun, ijazahnya SMA, kemudian surat keterangan sehat, tekanan darah, gula darah dan kolesterol,” jelasnya.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer