MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Bentrokan dua kelompok pemuda yang menggunakan senjata tajam di Kota Makassar kembali pecah. Akibatnya, dua orang mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit (RS).
Kejadian ini berlangsung di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, tepatnya di depan sebuah toko meubel dan barang campuran terbesar di Makassar, pada Minggu (15/9) malam.
Tidak hanya terjadi di halaman parkir toko meubel tersebut, bentrokan ini bahkan meluas hingga ke badan jalan dan mengganggu ketertiban umum.
“Bisa dikatakan seperti itu, saling membalas. Atas kejadian ini, kami sudah melakukan tindakan hukum,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala saat dikonfirmasi.
Sangkala mengungkapkan, insiden ini menyebabkan dua orang dari masing-masing kelompok yang bertikai mengalami luka serius. Mereka pun dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan medis.
Luka-luka yang diderita termasuk hantaman di kepala dan jari tangan yang hampir putus akibat sabetan senjata tajam.
“Untuk sementara, korban ada dua, satu untuk korban yang terkena sabetan parang di bagian jari atas nama, SY. Kemudian satu orang lagi yang terkena pukulan pada bagain kepala dan muka yaitu atas nama inisial, EM, seperti itu,” ungkapnya.
Personel Polsek Panakukang bersama Tim Jatanras yang tiba di lokasi beberapa saat setelah kejadian berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
Sementara beberapa pelaku lain yang berhasil melarikan diri disebut identitasnya sudah diketahui dan dalam pengejaran kepolisian. Untuk mencegah bentrokan susulan, sejumlah personel kepolisian disiagakan di sekitar lokasi.
“Untuk sementara, ada dua yang diamankan, tapi masih perlu pendalaman perannya. Apakah dia terlibat atau tidak, masih dalam tahap penyelidikan, seperti itu,” sebutnya.
Adapun bentrokan tersebut terjadi Karena dipicu oleh perselisihan sebelumnya antara terduga pelaku dan korban.
“Permasalahan ini berakar dari kejadian sebelumnya, ada masalah antara pelaku dan korban. Ketika mereka bertemu di jalan, saling ejek pun terjadi, hingga berujung pada tindakan penganiayaan,” pungkasnya. (Isak/B)