BONE, RAKYATSULSEL – Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bone, Umar Pananrangi, membantah dugaan keterlibatannya dalam penempatan titipan oknum Pendamping Lokal Desa (PLD) yang dilakukan sebelum menjabat sebagai Ketua PKB Bone.
Umar Pananrangi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam proses perekrutan Pendamping Desa (PD) maupun PLD.
“Perekrutan PD dan PLD memiliki mekanisme yang harus dilalui, dan itu tidaklah mudah. Apalagi terkait praktik titip-menitip. Saya dengan tegas membantah bahwa saya pernah menitipkan seseorang menjadi PD atau PLD,” ujar Umar Pananrangi saat diwawancarai RAKYATSULSEL, Rabu (11/9).
Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa sebagian besar waktunya tersita untuk mengurus kegiatan partai, sehingga ia tidak sempat memikirkan hal-hal seperti menitipkan seseorang dalam proses perekrutan PD atau PLD.
Sementara itu, di tempat terpisah, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) PD Kecamatan Mare, Salihibudayah Surahman, menepis kabar bahwa ada Pendamping Desa yang tidak aktif berkantor atau bertugas sejak Januari 2024.
“Informasi yang menyebutkan bahwa PLD tidak aktif berdesa atau tidak masuk kantor sejak Januari hingga saat ini tidak benar. Keaktifan pendamping di Kecamatan Mare tidak berarti harus selalu berada di desa setiap hari, mengingat banyaknya desa dampingan serta padatnya kegiatan pendampingan baik di desa maupun di kabupaten,” jelas Salihibudayah.
Ia juga menambahkan bahwa kuota Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kecamatan Mare memang belum terpenuhi, sehingga ada beberapa desa yang tidak memiliki PLD. (Enal)