Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikBertemu KPU, LKPP Siap Dampingi Pengadaan Logistik Pilkada 2024

Bertemu KPU, LKPP Siap Dampingi Pengadaan Logistik Pilkada 2024

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP punya peran penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan dihelat pada November 2024. Peran itu  melalui pendampingan pengadaan logistik Pilkada Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pelihan Umum (KPU).

Kepala LKPP Hendrar Prihadi  mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan LKPP merupakan sebuah kewajiban LKPP demi menciptakan Pilkada yang aman, tertib dan kondusif sehingga akan membuahkan hasil Pilkada yang terbaik.

“Prinsipnya kami di LKPP siap mendampingi (proses) pengadaan logistiknya. Karena kita juga punya tanggung jawab untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada agar menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik yang akan memimpin Daerah,” ujar pria yang iasa disapa Hendi ini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengucapkan rasa terima kasihnya karena pendampingan dari LKPP, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar.

Dia melanjutkan bahwa harapannya Pilkada 2024 juga mendapatkan pendampingan penuh untuk mengantisipasi hambatan dan tantangan yang kemungkinan terjadi.

“Berbeda dengan Pemilu 2024, Pilkada ini proses pengadaannya lebih singkat karena hanya membutuhkan waktu 60 hari dengan jumlah TPS yang tidak sebanyak Pemilu, oleh sebab itu akan berimbas kepada proses pengadaannya,” ujar Afifuddin.

Direktur Pasar Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo mengatakan bahwa dalam memenuhi kebutuhan logistik Pilkada 2024, dapat menggunakan metode e-purchasing melalui Katalog Elektronik Sektoral yang dikelola oleh KPU RI.

Namun ia mengatakan meskipun proses pengadaannya melalui Katalog Elektronik Sektoral, LKPP tetap memberikan pendampingan penuh kepada KPU agar proses pengadaannya berjalan sesuai dengan prinsip pengadaan. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah menandatangani surat kenaikan tunjangan insentif bagi para pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer