Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap perempuan dari dalam sebuah rumah, viral di media sosial. Diketahui, dua orang tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial MA dan VV (32), keduanya bertengkar diduga terkait usaha yang dijalaninya.
Dalam video yang beredar, pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV. Bukan hanya di dalam rumah saja, rekaman lain memperlihatkan, pelaku juga melakukan penganiayaan di luar rumah, dengan menarik rambut istri untuk kembali ke dalam rumah.
Tampak dalam video juga, pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau ditangannya.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono membenarkan kejadian benar terjadi dan videonya beredar di media sosial (medsos) pasca diupload di akun IG @ahmadsahroni88.
“Iya benar kejadian tersebut dan sudah viral di medsos, Namun kasusnya sedang dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono.
Korban berinisial VV pun telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu Kemarin Tanggal 18 Agustus 2024, pukul 12.13 WIB, dan saat ini dalam penanganan lebih lanjut.
Â