Thursday, September 19, 2024
HomePolitikPasca Putusan MK, PDIP Singgung Syarat Jika Usung Anies Baswedan di Pilkada...

Pasca Putusan MK, PDIP Singgung Syarat Jika Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Liputan6.com, Jakarta Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun angkat bicara soal peluang partainya di Pilkada Jakarta 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton, kan itu kader-kader partai semua. Tinggal kita lihat siapa yang kira-kira ditugaskan. Ibu ketua umum tugaskan untuk dipilih oleh rakyat Jakarta,” kata dia di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Meski punya kader internal, Komarudin tak menampik masih ada nama Anies Baswedan di bursa pencalonan gubernur Jakarta dari partainya. Dia mengungkap semua kemungkinan di politik masih terus ada.

“Ya sudah itu sangat, namanya politik ya. Politik itu bicara kemungkinan-kemungkinan,” jawab dia.

Saat dipertegas maksud dari kemunginan tersebut, Komarudin menegaskan selama syarat partai bisa dipenuhi oleh Anies maka, PDIP bisa mencalonkannya di Jakarta.

“Bisa saja kenapa tidak? (mencalonkan Anies) PDIP ini satu saja syaratnya. NKRI harga mati. Pancasila. UUD 45. Itulah komitmen PDIP,” tegas Komarudin.

Saat disinggung apakah Anies harus menjadi kader PDIP terlebih dahulu sebelum dicalonkan, Komarudin hanya menjawab dengan pengandaian. Menurut dia, partainya tidak mau jatuh ke lubang yang sama lebih dari satu kali.

“Kita harapkan memang harus menjadi kader partai. Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan? Kan gitu. Jadi jangan menjadi keledai. Keledai saja tidak mau jatuh ke lubang yang sama apalagi manusia,” singgung Komarudin.

Namun terlepas dari pengandaian tersebut, Komarudin memastikan mereka yang nantinya dicalonkan oleh PDIP sebagai calon kepala daerah haruslah loyal. Bukan untuk partai, melainkan ke rakyat, bangsa dan negara.

“PDIP Loyalitas untuk rakyat Indonesia. Bangsa Indonesia. PDIP hanya sarana. Tujuan nasional kita adalah rakyat bangsa dan negara,” pungkas Komarudin.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer