Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengungkapkan proses panjang yang akhirnya mengarah pada keputusan untuk mendukung Ridwan Kamil (RK) dan Suswono sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.
Keputusan ini, kata dia, bukanlah keputusan instan, melainkan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang hidup di Jakarta dengan segala keragamannya.
“Sejak selesai pemilu, pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan masyarakat adalah, ‘Siapa Gubernur Jakarta berikutnya?’ Dari kampung-kampung hingga gang-gang kecil, dari berbagai profesi seperti PNS, pensiunan, pedagang, tukang bakso, ojek online, sopir taksi, hingga buruh bangunan, semua bertanya hal yang sama,” ungkap Muzani dalam acara deklarasi di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Menurut Muzani, pertanyaan ini adalah gambaran nyata dari harapan warga Jakarta yang hidup di kota metropolitan yang penuh dengan tantangan besar. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menangkap dengan jelas denyut aspirasi tersebut.
Warga Jakarta, lanjut Muzani, menginginkan gubernur yang mampu mengatasi berbagai persoalan seperti kemacetan, polusi, pengangguran, serta masalah-masalah kesehatan dan pendidikan.
“Apa yang diharapkan dari Gubernur Jakarta? Mereka ingin seorang pemimpin yang bisa mengatasi kemacetan, polusi, pengangguran, dan berbagai masalah lainnya. Mereka juga menginginkan pemimpin yang bisa menjaga kerukunan dan kebhinekaan di Jakarta, yang mencerminkan wajah Indonesia dengan keberagaman agama, suku, dan adat istiadat,” terang Muzani.
Ridwan Kamil dan Suswono dianggap sebagai sosok yang tepat untuk menjawab tantangan tersebut. Muzani menegaskan bahwa Prabowo bersama para pemimpin partai koalisi menangkap pesan tersebut dengan serius dan memutuskan bahwa pasangan ini adalah solusi terbaik untuk membawa Jakarta menuju masa depan yang lebih baik.
“Setelah melalui diskusi panjang dengan 12 partai politik yang tergabung dalam koalisi, akhirnya kami mendeklarasikan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Mereka akan didaftarkan pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang,” kata Muzani.
Â