Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikCalon Independen untuk Pilkada Jakarta 2024 Lolos Verifikasi Akhir, KPU: Tinggal Daftar

Calon Independen untuk Pilkada Jakarta 2024 Lolos Verifikasi Akhir, KPU: Tinggal Daftar

“Besok tanggal 19 Agustus kami akan melakukan penetapan atau membuat SK, terkait dengan syarat dukungan calon perseorangan memenuhi syarat atau tidak. Tapi secara umum, kita sudah melihat hasilnya dari hasil rekapitulasi hari ini,” jelas Dody.

Menurut Dody, jika SK penetapan telah diterbitkan, barulah Dharma Pongrekun-Kun Wardana dapat mendaftarkan diri sebagai bakal paslon untuk Pilkada Jakarta pada 27-29 Agustus 2024.

“Tinggal mendaftar di tanggal 27-29 (Agustus), nanti satu tahap lagi tanggal 19, kami akan umumkan penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan,” ucap dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan memperpanjang masa pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024, jika hingga tenggat waktu pendaftaran hanya ada satu paslon yang mendaftar.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema paslon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer