Tuesday, September 17, 2024
HomeGaya HidupBPOM Ungkap Hasil Temuan Roti Aoka dan Okko, Benarkah Berbahaya?

BPOM Ungkap Hasil Temuan Roti Aoka dan Okko, Benarkah Berbahaya?




Jakarta, CNBC IndonesiaBadan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengujian terhadap dua roti yang diduga menggunakan bahan pengawet berbahaya natrium dehidroasetat, yakni Okko dan Aoka, Selasa (23/7/2024).

Melalui keterangan resmi, BPOM mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian pada 28 Juni 2024 lalu. Hasilnya, Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi,” tulis BPOM, dikutip Rabu (24/7/2024).

Sementara itu terhadap roti Okko, BPOM telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti pada 2 Juli 2024. Hasilnya, PT Abadi Rasa Food selaku produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti Okko juga ditemukan mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.

Akibat dari temuan tersebut, BPOM menegaskan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh aktivitas produksi dan peredaran roti Okko dari masyarakat. Tak hanya itu, BPOM juga melakukan pengujian lebih lanjut melalui laboratorium.

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk,” beber BPOM.

“Dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” lanjut keterangan tersebut.

Sebelumnya, roti Aoka dan Okko sempat menjadi sorotan warganet karena dituding mengandung bahan pengawet kosmetik. Bukan tanpa alasan, tuduhan ini muncul karena roti Aoka dapat bertahan lama tanpa berjamur hingga enam bulan. Sementara, roti Okko dituduh demikian karena disebut tak berjamur atau muncul bintik hitam meski telah kedaluwarsa.

Tuduhan di tengah warganet inipun sempat menjadi topik utama karena kedua roti tersebut terkenal dibanderol dengan harga murah dan mudah ditemukan di warung-warung, yakni dengan kisaran harga Rp2 ribu hingga Rp4 ribu per buah.

(rns/rns)

Saksikan video di bawah ini:

Meski Menjanjikan, Ini Tantangan Bisnis Skincare Anak di Indonesia





Next Article



Catat! 7 Ciri Kosmetik Berbahaya Menurut BPOM



Source link

BERITA TERKAIT

berita populer