Sunday, August 18, 2024
HomeHukum & KriminalMahasiswa Deklarasi Dukung Menkominfo Berantas Judi Online di Bundaran HI

Mahasiswa Deklarasi Dukung Menkominfo Berantas Judi Online di Bundaran HI

Liputan6.com, Jakarta Ratusan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Indonesia bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (BEM PTM) Zona III menggelar deklarasi mendukung ketegasan pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online serta memperkuat upaya pemulihan pusat data nasional (PDN).

Deklarasi dan tanda tangan petisi menggalang dukungan publik dengan tema “Ayo Berantas Judi Online dan Dukung Pemulihan Pusat Data Nasional” tersebut digelar di acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day/CFD) Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/7/2024).

“Kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung upaya Kementerian Kominfo dalam menjaga keamanan siber dan melawan praktik perjudian online di Indonesia,” ujar Ketua Umum Himapol Indonesia, Ebyn Atsil Majid.

Sementara Presidium Nasional BEM PTM Zona III (Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten), Andi Roansyah menilai seruan Budi Arie Setiadi mundur dari kursi Menteri Kominfo sangat politis.

“Saya berpikir bahwa itu adalah pesanan bandar atau mafia judi online. Kita sebagai mahasiswa harus cerdas dan kritis dalam membaca persoalan, jangan sampai kita digiring oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Andi.

Dia berharap kritik terhadap kinerja Menteri Kominfo tidak semata-mata dipandang sebagai intervensi dari kepentingan tertentu, namun sebagai hasil dari evaluasi objektif atas kinerja birokrasi.

“Kita perlu memastikan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas, termasuk dalam hal keamanan siber dan pengawasan konten ilegal,” ucap Andi.

Andi mengatakan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan di bidang komunikasi dan informatika, Kementerian Kominfo perlu didukung untuk terus fokus pada misinya.

 

Muncul wacana keluarga korban judi online termasuk kategori penerima bantuan sosial atau bansos. Usulan ini pertama kali dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK Muhadjir Effendy. Menko PMK mengatakan p…

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer