Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo mengenai alat kesehatan dan obat-obatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Ia mengungkapkan dalam dua minggu lagi ada keputusan mengenai perbaikan di industri ini.
Ia membeberkan dalam hasil rapat diungkapkan Presiden menginginkan perbaikan tata kelola industri obat dan alat kesehatan harus diperbaiki.
Kemudian, peningkatan investasi di sektor alat kesehatan termasuk obat-obatan harus dipercepat.
Agus Gumiwang belum mau membeberkan kemudahan atau insentif apa yang akan diberikan pada sektor ini. Ia hanya mengungkapkan keputusan akan diumumkan dalam waktu dua Minggu mendatang.
“2 Minggu lagi, masing-masing kementerian ditugaskan untuk duduk, membuat konsep yang komprehensif. 2 Minggu lagi bakal dilaporkan,” kata Agus usai rapat.
Terpisah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan dalam hasil rapat Presiden Jokowi menginginkan harga obat-obatan di Indonesia jadi lebih murah. Terlebih perbedaan harga obat Indonesia lebih mahal tiga kali hingga lima kali lipat dari Malaysia.
“Pertama harga alat kesehatan dan obat-obatan itu bisa sama dong dengan negara tetangga. Kan di kita harga alat kesehatan dan obat-obatan mahal,” kata Budi Gunadi, usai rapat.
Presiden juga berpesan, lanjut Budi agar industri obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri mulai dibangun supaya bisa resilien ketika menghadapi pandemi lagi.
Menurutnya mahalnya obat-obatan dan alat kesehatan ini disebabkan adanya inefisiensi dalam jalur perdagangan. Sehingga, tata kelola perdagangan alat kesehatan dan obat-obatan harus lebih transparan dan terbuka
“Sehingga tidak ada lonjakan harga yang unnecessary,” kata Budi.
Adapun untuk membuat harga alat kesehatan dan obat-obatan bisa lebih murah. maka dibutuhkan koordinasi teknis lintas kementerian seperti Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan untuk mendesain ekosistem sebuah industri.
Ia mencontohkan aturan yang tidak sinkron seperti, untuk pembelian mesin USG mendapatkan bea masuk impor 0%, sedangkan untuk mengimpor komponennya seperti layar, elektronik USG, dan bahan baku malah dikenakan Bea Masuk sekitar 15%.
“Kan ada inkonsistensi, satu sisi kita ingin dorong industri supaya produksi dalam negeri, tapi supporting insentif sistemnya tidak align,” katanya
Next Article
5 Makanan yang Menggerogoti Otak dengan Cepat, Hindari!
(emy/mij)