Sebelumnya, dalam kasus yang pertama, polisi memeriksa kejiwaan R (22), seorang ibu muda yang ramai akan video vulgar lantaran diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berlangsung sejak hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menggunakan pendekatan scientific investigation atau metode ilmiah untuk mengusut kasus penyebaran video porno yang melibatkan anak di bawah umur.
Salah satunya melalui pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka R. “Ini sedang dilakukan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Ade Ary mengatakan, penyidik menggandeng psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka.
“Pemeriksaan sudah berlangsung sejak hari ini, dan akan berlangsung sampai besok rencananya 2 hari. Dilakukan oleh rekan-rekan psikologi dari bagian Biro SDM Polda Metro Jaya,” ujar dia.