Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikPJ Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN yang Ingin Maju Pilkada Agar Mengundurkan...

PJ Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN yang Ingin Maju Pilkada Agar Mengundurkan Diri dan Berpikir Cermat

Liputan6.com, Jakarta – PJ Wali Kota Tangerang, Nurdin menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju dalam konstestasi Pilkada 2024 harus mengundurkan diri.

“Kalau ada ASN mau maju pilkada, maka sudah ada ketentuan juga untuk mengundurkan diri dari ASN, sehingga ASN yang mau maju berpolitik harus berpikir cermat,” tegasnya, Jumat (31/5/2024).

Aturan tegas tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN Pasal 9 ayat (2), dimana Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

Nurdin pun menegaskan, ASN yang ingin tetap maju dalam kontestasi pilkada mendatang, bisa mengundurkan diri dengan terhormat atau diberhentikan tidak dengan hormat lantaran melanggar aturan netralitas ASN.

“Kalau mau tetap mendapat hak pensiun, syaratnya sudah minimal 25 tahun kerja dan 50 tahun usia,” kata Nurdin.

Kalau, ASN itu tidak mengundurkan diri sampai ditetapkan sebagai calon kontestan pilkada, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dan tidak akan mendapat hak pensiun.

Makanya, Nurdin mengingatkan berkali-kali juga dan meminta para ASN yang ingin mengikuti kontestasi pilkada untuk berpikir ulang lantaran resiko yang harus diterima cukup besar sebagai ASN.

“Anda semua masih dalam status ASN, apa yang harus dan tidak boleh semua sudah kami tuangkan dalam surat edaran tersebut jadi silahkan semua bergerak ke sana,” jelasnya.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer