Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, kemungkinan adanya tersangka lain di dalam kasus ini.
Apalagi, setelah mendapatkan masukan dari para hukum yang pada intinya penyidikan yang dilakukan harus teliti dan penuh kehati-hatian.
“Artinya semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalulintas seperti yang di Subang, itu semua akan kita periksa ya. Dan sangat memungkinkan ya ini yang ada keturut sertaan terhadap peristiwa tersebut, ini juga akan dimintai pertanggungjawaban sebagai yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut,” kata dia kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Aan mengatakan, penyidikan akan dikembangkan entah itu ke pegusaha bus atau karoseri. Karena ada indikasi ada perubahan rancang bangun.
“Itu juga kemungkinan ada pasal yang akan kita terapkan di kasus tersebut,” ucap dia.
Â