Liputan6.com, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merespons kritik yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok soal ada oknum pemerintah daerah (Pemda) di balik sulitnya penertiban juru parkir liar di Jakarta.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat ini Dishub DKI Jakarta telah membentuk tim gabungan untuk menertibkan juru parkir liar di wilayah Jakarta. Sehingga, penertiban secara menyeluruh terhadap keberadaan juru parkir liar.
Meski begitu, Syafrin tak menampik jika pihaknya juga membutuhkan kerja sama masyarakat dalam memberantas jukir liar. Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
“Kami harapkan kerja sama masyarakat. Memang (ada) beberapa keluhan (warga),” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Syafrin menyatakan, warga dapat menyampaikan laporan melalui medsos milik Dishub DKI Jakarta dan akan ditindaklanjuti secara langsung di lapangan.
“Artinya ada ketidaknyamanan masyarakat yang itu harus kita tertibkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ahok menceritakan pengalamannya menertibkan juru parkir (jukir) liar di sejumlah fasilitas umum saat menjabat gubernur DKI Jakarta.
Menurut Ahok, penertiban juru parkir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya oknum pemerintah daerah atau pemda yang terlibat. Oknum pemda itu, kata Ahok, kerap menolak usulan terkait rencana penertiban jukir liar.
Hal ini disampaikan Ahok saat ditanya soal kondisi Tanah Abang yang saat ini cenderung tidak teratur atau semrawut dan bagaimana cara Ahok dulu untuk menertibkannya, termasuk maraknya parkir dan jukir liar.
“Seperti di Waduk Melati (Tanah Abang), saya usul beberapa kali (ditertibkan), mereka ada oknum di pemda yang tidak mau. Saya kira ada pembagian uang yang banyak sekali di parkir-parkir liar ini,” kata Ahok melalui siaran YouTube Panggil Saya BTP, dikutip Sabtu (18/5/2024).