Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, secara resmi telah mengajukan pengunduran diri kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Idris telah mengonfirmasi penerimaan pengunduran diri Sekda dan surat pengunduran diri tersebut sedang dalam proses.
Idris menyatakan bahwa Sekda Kota Depok telah mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN), dan bahwa surat pengunduran diri Sekda akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Idris menandaskan bahwa ia telah menandatangani surat pengunduran diri Sekda untuk menjaga status Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekda tersebut.
Meskipun surat pengunduran diri telah ditandatangani oleh Idris, persetujuan resmi dari BKN masih belum diperoleh. Idris menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghindari pelanggaran sebagai seorang PNS. DPP PKS juga telah merekomendasikan Imam Budi Hartono untuk maju dalam Pilkada Depok mendatang, seperti yang disampaikan langsung oleh presiden PKS Ahmad Syaikhu.