Dalam Rapat Angkutan Pariwisata Dalam Membangun Bus Pariwisata Yang Berkeselamatan, di Gedung NTMC Polri Jakarta, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Aan Suhanan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan siap untuk berkolaborasi. Mereka sepakat untuk bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan seluruh stakeholder dalam penanganan bus pariwisata di enam Kabupaten, serta melakukan tindakan yang sama di kabupaten lainnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menekankan bahwa penanganan masalah bus harus dimulai dari hulu, yaitu dari pool bus di Kota dan Kabupaten, hingga ke hilir atau law enforcement. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperbaiki masalah transportasi bus pariwisata dan angkutan bus umum, serta mengurangi kecelakaan yang sering terjadi.
Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kecelakaan lalu lintas akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati. Pengawasan terhadap pengemudi kedepannya akan menggunakan teknologi yang dapat membaca aktivitas pengemudi, termasuk waktu mengemudi, kecepatan, dan sistem keamanan yang diterapkan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk angkutan pariwisata yang berkeselamatan dengan memberikan efek jera kepada pelanggar. Langkah-langkah yang akan dilakukan termasuk melakukan law enforcement dengan pasal-pasal yang berlaku dan penyelidikan yang mendalam.
Selain itu, untuk pembuatan KIR swasta, Menhub akan memberikan layanan tersebut hingga ke tingkat kabupaten. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan dalam angkutan pariwisata dan mencegah kecelakaan yang dapat terjadi.