Pemerintah Kota Makassar kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel. Prestasi ini merupakan raihan ketiga kalinya secara beruntun di periode kedua Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Predikat WTP tiga kali berturut-turut Kota Makassar diraih pada 2022, 2023, dan 2024. Pemkot Makassar juga mendapatkan apresiasi dari BPK RI karena merupakan pemerintah daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK RI.
Kepala Inspektorat Makassar, Andi Asma Zulistia Ekayanti, mengatakan bahwa opini WTP yang diraih merupakan hasil kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Makassar. Capaian ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian intern Pemerintah Kota Makassar semakin baik.
Pemkot Makassar juga berhasil mencapai Level 3 dalam Kapabilitas Aspek Pengendalian Intern Pemerintah (APIP) dan Level 3 dalam Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), menandakan bahwa sistem pengendalian intern Pemerintah Kota Makassar telah semakin baik.
Inspektorat Daerah sebagai APIP melakukan review untuk memastikan kualitas LKPD sejalan dengan penyusunan LKPD. Hal ini memastikan bahwa LKPD Kota Makassar dapat diserahkan ke BPK RI dengan cepat dan andal.
Selain itu, BPK RI juga memberikan rekomendasi atas hasil pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota Makassar TA 2023. Rekomendasi ini telah membantu Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang mengalami peningkatan signifikan.
Perbaikan tata kelola dan kinerja Pemerintah Kota Makassar juga merupakan hasil dari tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.