Tuesday, November 5, 2024
HomeHukum & KriminalPolisi Menggerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel

Polisi Menggerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel

Sebuah unit hunian di Treepark Apartemen, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis. Polisi telah berhasil mengamankan tiga pelaku, yaitu AF, MR, dan MA.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. AF dan MR pertama kali ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat 2 kilogram. AF mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari MA di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Setelah berhasil menangkap MA, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di apartemen tersebut. Hasilnya, ditemukan laboratorium atau tempat memproduksi narkotika jenis sintetis lengkap dengan bahan baku, alat memasak, dan bahan kimia.

Dari pemeriksaan terhadap MA, diketahui bahwa pelaku telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis sejak bulan Desember 2023.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya praktik produksi dan peredaran narkoba jenis sintetis di wilayah tersebut. Keberhasilan pihak kepolisian dalam mengamankan para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer