Pemerintah Kota Depok sedang menghadapi masalah dengan longsoran sampah di TPA Cipayung yang menutup aliran Kali Pesanggrahan. Akibatnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terpaksa menghentikan pemungutan sampah di kota tersebut.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyatakan bahwa pemerintah setempat sedang berupaya menangani masalah sampah, terutama longsoran sampah dari TPA Cipayung. Longsoran sampah ini telah menyebabkan aliran Kali Pesanggrahan tertutup oleh sampah.
Untuk menangani masalah ini, pemerintah telah menggunakan dua alat berat untuk revitalisasi Kali Pesanggrahan. Namun, salah satu alat berat mengalami kerusakan dan perlu diganti mesinnya.
Selama proses perbaikan mesin revitalisasi Kali Pesanggrahan, pemerintah melakukan pengangkatan sampah yang tersangkut di sungai tersebut. Aliran air di Kali Pesanggrahan terganggu akibat longsoran sampah tersebut.
Idris juga mengakui bahwa pemerintah setempat mengalami kekurangan alat berat dalam penanganan longsoran sampah. Untuk mencegah terjadinya longsoran lagi, pemerintah Kota Depok melakukan penekanan terhadap kapasitas sampah yang masuk ke TPA Cipayung.
Selain itu, pemerintah Kota Depok berencana melakukan perluasan area TPA Cipayung untuk mengelola sampah dengan lebih baik. Mereka telah berhasil membebaskan lahans seluas dua hektar untuk pengelolaan sampah organik menggunakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF).