Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikHanya Terdapat 2 Calon Gubernur Independen di Seluruh Daerah Menurut KPU

Hanya Terdapat 2 Calon Gubernur Independen di Seluruh Daerah Menurut KPU

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa hanya akan ada dua pasangan bakal calon gubernur yang akan mengikuti Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan. Sebelumnya, ada 11 pasang calon yang ingin mendaftar, namun akhirnya hanya 2 pasang yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap verifikasi.

Pasangan calon yang sedang diverifikasi adalah H. Muda Mahendara, SH dan Suyanto Tanjung, S.Sos, MSi untuk Pilgub Kalimantan Barat serta Komjen Pol. (Purn). Dr. (H.C). Drs. Dharma Pongrekun, M.M, M.H. dan Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto, M.T untuk Pilgub Jakarta.

Satu pasangan calon independen yang sebelumnya hendak mendaftar untuk Pilgub Sulawesi Utara, yaitu Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Billy Lombok, SH, harus mengembalikan dokumen pendaftarannya karena tidak memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal.

Jalur perseorangan atau independen adalah cara bagi pasangan kepala daerah untuk bersaing di Pilkada 2024 tanpa dukungan partai politik. Verifikasi administrasi untuk kedua pasangan calon tersebut akan dilakukan mulai 13 Mei hingga 29 Mei 2024.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer