Thursday, September 19, 2024
HomePolitikKementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mengungkap 4 Pemicu Potensi Konflik...

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mengungkap 4 Pemicu Potensi Konflik Sosial di Pilkada 2024, Apa Saja?

Mayor Jenderal TNI Heri Wiranto dari Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam menyatakan bahwa ada empat faktor yang dapat menyebabkan konflik sosial selama tahapan Pilkada 2024. Faktor pertama adalah polarisasi politik yang memecah masyarakat menjadi kelompok-kelompok berbeda dalam pilihan politik. Faktor kedua adalah dugaan kecurangan selama proses Pilkada. Faktor ketiga adalah ketidakpuasan salah satu kelompok terhadap hasil Pemilu, dan faktor keempat adalah propaganda dan manipulasi yang memprovokasi masyarakat.

Heri menegaskan bahwa pemerintah di bawah koordinasi Kemenko Polhukam telah melakukan pemetaan untuk mengantisipasi potensi konflik sosial tersebut. Langkah-langkah yang diambil antara lain adalah mencegah dan menangani polarisasi politik berbasis SARA, meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu, mencegah upaya provokasi oleh kelompok tertentu, dan memperkuat antisipasi terhadap protes massa terhadap hasil Pilkada.

Jenderal TNI Heri yakin bahwa dengan koordinasi yang baik antar lembaga, potensi konflik sosial saat Pilkada 2024 dapat diantisipasi. Dia juga menekankan bahwa Pilkada bukan hanya tanggung jawab Penyelenggara Pemilu, melainkan juga hasil dari optimalisasi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Saat ini, tahapan Pilkada 2024 telah dimulai oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu di berbagai provinsi, kota, dan kabupaten.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer