PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa mereka masih akan terus menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah hingga tahun 2024. Hal ini sebagai bagian dari kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022. Irto menegaskan bahwa selama ini mereka masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan dari Pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Irto juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah terkait penyaluran BBM subsidi. Realisasi penyaluran Pertalite hingga bulan April 2024 mencapai 9,9 juta Kiloliter (KL) dari total kuota tahun 2024 sebesar 31,7 juta KL.
Pertamina juga telah mendorong digitalisasi dalam penyaluran BBM subsidi melalui program Subsidi Tepat untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. Program ini membantu memantau penyaluran secara real time dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso juga menegaskan komitmen Pertamina dalam menyalurkan BBM jenis Pertalite sejalan dengan upaya menjaga ketahanan energi nasional dan perekonomian nasional. Dengan menyediakan BBM subsidi, Pertamina berharap dapat memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan mendukung perekonomian nasional.