Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikHakim Mahkamah Konstitusi Mengkritisi Sirekap yang Bermasalah Selama Pilpres dan Mendesak KPU...

Hakim Mahkamah Konstitusi Mengkritisi Sirekap yang Bermasalah Selama Pilpres dan Mendesak KPU Untuk Memperbaiki Sistemnya Menyambut Pilkada 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memperhatikan masalah Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pilpres 2024. Arief menyatakan perlunya perbaikan Sirekap oleh KPU menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.

Komentar tersebut disampaikan oleh Hakim Arief dalam sidang untuk mendengarkan jawaban dari pihak terkait, termasuk KPU, Partai Gerindra, dan Partai Aceh, dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Golkar.

Arief menyoroti masalah Sirekap yang terjadi selama pilpres sebelumnya dan meminta KPU untuk memperbaikinya karena ke depan akan ada pemilihan kepala daerah serentak di seluruh Indonesia. Partai Golkar sendiri mengajukan persoalan terkait PHPU anggota DPRD/DPRA Provinsi Aceh Daerah Pemilihan Aceh 6 terkait penggelembungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Partai Gerindra dan Partai Aceh.

Menurut Partai Golkar, terdapat penambahan suara yang tidak wajar untuk Partai Gerindra dan Partai Aceh berdasarkan perhitungan mereka. Mereka juga telah melaporkan kecurigaan ini kepada pihak berwenang pada tanggal 13 Maret 2024.

Dalam hal ini, lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di real count KPU juga menjadi sorotan karena dinilai tidak masuk akal. Diduga ada kesalahan dalam sistem Sirekap yang mengakibatkan lonjakan suara yang mencurigakan tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer