Thursday, September 19, 2024
HomePolitikMomen Mencekam saat Bawaslu Intan Jaya Disandera oleh KKB dalam Sengketa Pileg...

Momen Mencekam saat Bawaslu Intan Jaya Disandera oleh KKB dalam Sengketa Pileg 2024

Sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali dilaksanakan. Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan jawaban dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lainnya yang disebutkan oleh pemohon dalam permohonannya yang telah dibacakan pekan sebelumnya.

“Hari ini kita akan mendengarkan jawaban dari termohon, kemudian dari pihak terkait terakhir dari Bawaslu. Kita berharap semua pihak yang memberikan tanggapan, baik itu termohon, pihak terkait, maupun Bawaslu, dapat menggunakan waktu dengan seefektif mungkin, maksimal 10 menit untuk masing-masingnya,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra di ruang sidang MK, Senin (6/5/2024).

Meskipun sidang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB, namun ada beberapa pihak yang terlambat datang. Hal ini menjadi teguran bagi pihak tersebut agar tidak mengulangi keterlambatan pada kesempatan berikutnya.

“Lain kali tidak boleh terlambat ya, Bawaslu dari Papua. Sekarang silakan duduk dulu,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Arief juga mengingatkan tentang aturan persidangan, agar tidak ada peserta sidang yang meninggalkan ruangan sebelum sidang benar-benar selesai. Sidang akan diakhiri dengan pengumuman jadwal sidang berikutnya.

“Jadi kepada semua peserta sidang, jangan meninggalkan ruangan sebelum seluruh sesi selesai, karena nanti akan ada pengumuman tentang penjadwalan sidang selanjutnya. Jadi tolong tetap di ruang sidang sampai akhir,” pinta Arief.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer