Dalam penyusunan DP4 untuk Pilkada Serentak, terdapat dua kriteria yang diperhatikan. Pertama, warga negara yang berusia 17 tahun pada tanggal 27 November akan memiliki hak pilih. Kedua, mereka yang bukan anggota TNI/Polri karena tidak memiliki hak pilih. DP4 bersifat dinamis, oleh karena itu KPU diminta untuk melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data terbaru.
Data DP4 yang diserahkan hari ini untuk Pilkada tanggal 27 November 2024 berasal dari Dukcapil Kemendagri. Jumlah total daftar pemilih potensial adalah 207.110.768 jiwa, terdiri dari 103.228.748 jiwa laki-laki dan 103.882.020 jiwa perempuan. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan data potensial pemilih.