Monday, September 23, 2024
HomePolitikPPP Menggugat Hasil Pemilihan Legislatif 2024 ke MK Sambil Mengklaim Suara Mereka...

PPP Menggugat Hasil Pemilihan Legislatif 2024 ke MK Sambil Mengklaim Suara Mereka Beralih ke Partai Garuda di 35 Daerah Pemilihan

Gugum menjelaskan bahwa ada perpindahan suara sebanyak 5.958 suara dari PPP ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah. PPP menyatakan bahwa perpindahan suara tersebut terjadi karena kesalahan penghitungan yang dilakukan oleh KPU.

Menurut Gugum, Partai Garuda seharusnya mendapatkan 136 suara, namun secara tidak sah jumlah suara tersebut bertambah menjadi 6.094 suara. Akibatnya, jumlah suara PPP yang seharusnya 34.304 suara berkurang secara tidak sah menjadi 28.346 suara. Perpindahan suara tersebut juga berdampak pada rekapitulasi suara hingga tingkat nasional.

PPP mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan mereka, termasuk menetapkan perolehan suara yang sebenarnya bagi PPP dan Partai Garuda untuk Pemilu Anggota DPR RI 2024 di Dapil Sulawesi Tengah Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka meminta MK menetapkan perolehan suara yang benar, yaitu 34.306 suara untuk PPP dan 136 suara untuk Partai Garuda.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer