Sunday, September 21, 2025
HomePolitikPengadilan Mahkamah Konstitusi Menegur Kuasa Hukum Pemohon yang Telat Menghadiri Sidang: Ancaman...

Pengadilan Mahkamah Konstitusi Menegur Kuasa Hukum Pemohon yang Telat Menghadiri Sidang: Ancaman Disetrap Jika Terus Terlambat

Pada hari Jumat (3/5/2024), Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menemui kehadiran terlambat dari Kuasa Hukum Pemohon dalam sidang yang dipimpinnya di Panel 2 Gedung MK, Jakarta Pusat. Sidang yang seharusnya dimulai pukul 08.00 WIB, terganggu ketika Kuasa Hukum yang menangani sengketa Pileg 2024 atas nama caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernama Sius Dowansiba meminta izin karena telat hadir. Perkara yang sedang dihadapi memiliki nomor 117-02-01-34/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR-DPRD Provinsi Papua Barat Tahun 2024.

Meskipun Kuasa Hukum meminta maaf atas keterlambatannya, Hakim Saldi menegaskan agar tidak terlambat lagi di sesi-sesi berikutnya. Sidang tersebut adalah bagian dari rangkaian Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif 2024 yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer