Sunday, September 22, 2024
HomeHukum & KriminalPemerintah Kota Depok Akan Membebaskan Tanah Milik Warga yang Terkena Dampak Banjir

Pemerintah Kota Depok Akan Membebaskan Tanah Milik Warga yang Terkena Dampak Banjir

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, melakukan kunjungan ke lokasi banjir dan jalan penghubung antara Kecamatan Sawangan dan Cipayung yang terputus. Pemerintah Kota Depok berencana untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak banjir.

Menurut Mohammad Idris, sebelumnya Pemerintah Kota Depok telah melakukan penanganan terhadap dampak banjir dari Kali Pesanggrahan. Mereka juga telah melakukan kajian penataan Kali Pesanggrahan di wilayah Depok.

Idris mengatakan bahwa biaya penataan Kali Pesanggrahan diperkirakan mencapai triliunan rupiah dan harus didukung oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Depok akan mengajukan hasil kajian terakhir untuk penataan Kali Pesanggrahan kepada Kementerian PUPR.

Kondisi banjir dan longsor di wilayah Cipayung dan Sawangan disebabkan oleh Kali Pesanggrahan yang sudah dalam kondisi darurat. Oleh karena itu, penataan kembali harus dilakukan mulai dari hulu hingga hilir aliran Kali Pesanggrahan di wilayah Depok.

Pemerintah Kota Depok akan melakukan kajian penataan Kali Pesanggrahan secara simultan dan melibatkan Dinas PUPR, Bappeda, dan Disrumkim Kota Depok untuk merencanakan relokasi warga terdampak banjir dan longsor. Proses awal akan melibatkan pengukuran bidang tanah serta pengumpulan fotocopy sertifikat tanah yang dimiliki oleh warga terdampak.

Situasi banjir di perempatan Mampang, Pancoranmas, Depok pada Kamis (23/9/2021) mengakibatkan kemacetan lalu lintas dari Jalan Sawangan menuju Cipayung dan Margonda.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer