Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaBPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan Meminta 171 Perusahaan...

BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan Meminta 171 Perusahaan di Kawasan Industri Makassar untuk Mengikuti Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan cabang Makassar bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan telah mengundang 171 perusahaan yang beroperasi di kawasan KIMA untuk menghadiri pertemuan di hotel Dalton. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Direktur PT. KIMA, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar membahas tentang kepatuhan perusahaan mitra di PT KIMA. Mereka juga mendorong agar seluruh vendor dan mitra PT KIMA memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja harian atau buruh lepas.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menekankan pentingnya PT KIMA memastikan bahwa seluruh pekerja yang bekerja di kawasan tersebut sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus-kasus seperti yang terjadi di PT Pokhpand dan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja.

Pegawai Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Giawan Lussa, juga menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak wajib bagi tenaga kerja dan ada sanksi yang mengatur hal tersebut sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003.

Pasal-pasal dalam UU tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran terhadap jaminan sosial bagi tenaga kerja. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer