Thursday, September 19, 2024
HomePolitikPengamat Prediksi MK akan Menolak Gugatan Anies dan Ganjar

Pengamat Prediksi MK akan Menolak Gugatan Anies dan Ganjar

Sidang sengketa Pilpres 2024 telah berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Hasilnya, kedua permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (01) dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD (03) telah ditolak.

Dengan keputusan tersebut, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan segera disahkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

Menurut Pengamat Politik Ahmad Khoirul Umam, putusan MK ini tidak mengejutkan dan sudah diprediksikan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh perbedaan suara yang sangat jauh antara kedua kubu serta sulitnya membuktikan tuduhan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Umam menambahkan bahwa tim hukum dari kedua kubu seharusnya dapat menyajikan bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran TSM. Pelanggaran TSM sendiri diartikan sebagai kecurangan yang dilakukan secara kolektif oleh aparat struktural, termasuk aparat pemerintah dan penyelenggara pemilihan.

Dengan demikian, putusan MK untuk menolak semua gugatan dari tim hukum Paslon 01 Anies-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar-Mahfud sejalan dengan penjelasan yang ada dalam regulasi terkait pemilihan umum.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer