Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikKPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden, Paslon 01 dan 03 Diundang pada...

KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wakil Presiden, Paslon 01 dan 03 Diundang pada Rabu 24 April

Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), calon presiden Anies Baswedan akhirnya mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dalam pilpres 2024. Dalam kanal YouTube resminya, Anies mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran serta menyebut perpindahan kepemimpinan secara damai sebagai prinsip demokrasi yang baik.

Anies menegaskan komitmennya untuk menjaga prinsip “peaceful transition of power” dan terus membangun mutu demokrasi di Indonesia. Sementara itu, cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, juga mengakui kekalahan dalam pilpres 2024 dan mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran sebagai pemenang.

Cak Imin berharap Prabowo-Gibran dapat membawa Indonesia menjadi lebih maju dan makmur, serta merawat demokrasi untuk membuat Indonesia semakin sejahtera. Dengan kepercayaan dan kemenangan yang diberikan kepada pasangan nomor 2, diharapkan Indonesia bisa menjadi lebih baik, maju, adil, dan makmur di masa mendatang.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer