Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan kekhawatiran mengenai kemungkinan terjadinya berbagai jenis kecurangan dalam Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara yang dapat mempengaruhi pelaksanaan pemilu mendatang. Poin utama perhatiannya adalah terhadap pilkada yang dijadwalkan pada bulan November 2024.
Hasto menyatakan bahwa kekhawatirannya dipicu oleh potensi kembalinya praktik kecurangan yang terjadi dalam Pemilu Presiden 2024, yang jika dibiarkan akan merusak nilai-nilai demokrasi dan mengancam prinsip kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 22 April 2024.
Selain itu, Hasto juga menyoroti pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus didasarkan pada hati nurani. Keputusan hakim MK seharusnya didasarkan pada pertimbangan hukum yang jelas, berlandaskan pada keadilan, keadilan yang hakiki, semangat kenegarawanan, loyalitas pada kepentingan bangsa dan negara, dan kesetiaan dalam menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Meskipun menghormati putusan MK, Hasto menyatakan bahwa PDIP akan terus berjuang dengan berbagai cara, termasuk melalui jalur hukum seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), untuk memperjuangkan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan dalam pemilu. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada hakim MK yang berani menyuarakan kebenaran dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pilpres 2024.