Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara nasional. Pendaftaran ini terbuka untuk calon PPK yang akan bertugas dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Parsadaan Harahap, Komisioner KPU RI, menyatakan bahwa pihaknya akan merekrut puluhan ribu PPK untuk 7.277 kecamatan di seluruh Indonesia. Proses pendaftaran diluncurkan di Kota Depok, Jawa Barat, karena wilayah tersebut memiliki jumlah daftar pemilih tetap yang besar.
KPU RI ingin memberikan pesan moral kepada KPU di berbagai provinsi, bahwa keberhasilan dalam pembentukan PPK di wilayah yang lebih kecil dapat menjadi contoh bagi wilayah yang lebih besar. Tujuan dari rekrutmen ini adalah untuk memotivasi seluruh pihak dalam menyukseskan Pilkada dan Pilgub.
Kota Depok dipilih sebagai lokasi peluncuran pendaftaran karena merupakan kota yang memiliki banyak perguruan tinggi atau kampus. Diharapkan dengan adanya PPK yang kompeten dan profesional, proses pemilihan dapat berjalan lancar dan transparan.