Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memulai proses seleksi dan evaluasi terkait persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Proses evaluasi dan seleksi tersebut telah diformulasikan dan akan disampaikan kepada Panitia Pengawas di daerah, Bawaslu Kabupaten/Kota, untuk melakukan evaluasi terhadap Panwas Kecamatan. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa proses seleksi Panwas Ad Hoc juga sedang berlangsung dan dipersiapkan oleh Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu.
Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap performa Panwas Ad Hoc Pilpres dan Pileg sebelumnya. Bagja menegaskan bahwa jika Panwas Ad Hoc tidak bekerja dengan baik selama pelaksanaan Pemilu Pilpres dan Pileg, maka akan dilakukan evaluasi dan seleksi kembali untuk Pilkada. Masa jabatan Panwas Ad Hoc berlangsung hingga dua bulan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih atau Desember 2024.
Bagja juga meminta seluruh komisioner dan staf Bawaslu untuk mengawasi proses rekrutmen dan seleksi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Desa, dan KPPS. Hal ini dianggap sebagai tugas bersama yang harus dilakukan dengan baik.